Kebudayaan Kampung Naga
K
|
ampung Naga adalah salah satu
kampung adat dari sekian kampung-kampung adat yang ada di Jawa barat dan masih
tetap melestarikan kebudayaan dan adat leluhurnya. Kampung Naga sendiri
terletak di Desa Neglasari Kecamatan Salawu kabupaten Tasikmalaya yang tepatnya
berada di antar jalan raya yang menghubungkan antara daerah Garut dengan
Tasikmalaya dan berada tepat di sebuah lembah yang subur yang dilalui oleh
sebuah sungai bernama sungai Ciwulan yang bermata air di Gunung Cikuray Garut.
Jarak dari Kampung Naga ke kota Tasikmalaya sendiri sekitar 30 km. untuk
mencapai kampung Naga yang penduduknya memeluk agama Islam ini harus melalui
medan jalan yang lumayan terjal yakni harus menuruni anak tangga hingga sungai
Ciwulan dengan kemiringan tanah sekitar 45 derajat.
Keunikan kampung naga
Yang membuat Kampung Naga ini unik
adalah karena penduduk kampung ini seperti tidak terpengaruh dengan modernitas
dan masih tetap memegang teguh adat istiadat yang secara turun temurun
diwariskan oleh nenek moyang mereka. Uniknya lagi, karena areal Kampung Naga
yang terbatas hingga tak memungkinkannya lagi mendirikan rumah di kampung itu,
banyak penduduk Kampung Naga pada akhirnya menyebar ke berbagai penjuru daerah
seperti ke Ciamis dan bahkan Cirebon tapi penduduk yang tak lagi berdiam di
Kampung Naga ini tetap saja masih menjunjung tinggi warisan adat budaya
leluhurnya. Jika pada hari-hari tertentu Kampung Naga akan diselenggarakan
misalnya adat dan upacara sa-Naga yang dipusatkan di Kampung Naga maka penduduk
yang tak lagi tinggal di kampung ini pun akan menyempatkan hadir demi ikut
berpartisipasi dalam perayaan atau upacara adat tersebut.
Asal usul kampung naga
Pada masa kewalian Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati, seorang
muridnya yang bernama Singaparana ditugasi untuk menyebarkan agama Islam ke
sebelah barat hingga mencapai daerah Neglasari (Kampung Naga sekarang).
Awalnya penduduk di sana memeluk agama Hindu yang berasal dari kerajaan
Pajajaran, namun akhirnya memeluk agama Islam yang dibawa oleh Singaparana. Yang makamnya sendiri terletak di sebuah hutan
disebelah barat Kampung Naga. Makam ini dianggap keramat dan selalu diziarahi
oleh keturunannya yakni warga Kampung Naga pada saat mereka akan melaksanakan
upacara-upacara adat atau yang lainnya. Sembah Dalem Singaparana inilah yang
kemudian menjadi leluhur dan sosok yang dihormati oleh masyarakat Kampung Naga.
Nama “Kampung Naga” sendiri diduga berasal dari kata “Kampung Nagawi”, yang
kemudian lebih sering disebut dengan “Kampung Naga”.
Topografi
Disamping gaya hidup dan pola
kebersamaan mereka yang tak kalah unik dari Kampung Naga adalah struktur
bangunan tempat tinggal mereka. Keunikan tersebut tercermin dari bentuk
bangunan yang berbeda dari bangunan pada umumnya termasuk letak, arah rumah hingga
bahan-bahan yang membentuk rumah itu semuanya selaras dengan alam dan begitu
khas. Dengan ketinggian kontur tanah yang berbeda-beda di tiap tempat, maka
rumah-rumah di Kampung Naga di buat berundak-undak mengikuti kontur tanah.
Deretan rumah yang satu lebih tinggi dari rumah yang lain dengan pembatas
sangked-sangked batu yang disusun sedemikian rupa hingga membuat tanah yang di
atas meski ada bangunannya tidak mudah longsor ke bawah dan menimpa rumah yang
ada di bawahnya. Sekeliling kampung pun dipagari dengan tanaman (pohon bambu)
hingga membentuk pagar hidup yang begitu asri.
Dilihat dari bentuk perkampungannya,
penduduk Kampung Naga sangat erat kekerabatannya. Hal itu tercermin dari pola
rumah yang saling berkelompok dan saling berhadap-hadapan dengan tanah lapang
ditengah-tengah sebagai areal bermain anak-anak. Seluruh rumah dan
bangunan-bangunan yang ada atapnya memanjang arah barat ke timur, pintu
memasuki kampung terletak di sebelah timur, menghadap ke sungai Ciwulan hingga
jika dilihat dari ketinggian akan terlihat begitu indah dan mengingatkan kita
pada atap-atap rumah di Tiongkok jaman kungfu dulu. Di bagian sebelah barat
lapang terdapat bangunan masjid dan pancuran, sejajar dengan masjid terdapat
bangunan yang dianggap suci yang dinamakan Bumi Ageung, sebuah bangunan rumah
tempat menyimpan barang-barang pusaka serta rumah kuncen (Kepala Adat). Selain
itu, terdapat bangunan tempat menyimpan hasil pertanian berupa padi yang
disebut leuit.
Religi dan sistem pengetahuan
Penduduk Kampung Naga semuanya mengaku beragama Islam, akan tetapi sebagaimana masyarakat
adat lainnya mereka juga sangat taat memegang adat-istiadat dan kepercayaan
nenek moyangnya. Artinya, walaupun mereka menyatakan memeluk agama Islam,
syariat Islam yang mereka jalankan agak berbeda dengan pemeluk agama Islam
lainnya. Bagi masyarakat Kampung Naga dalam menjalankan agamanya sangat patuh
pada warisan nenek moyang. Umpanya sembahyang lima waktu: Subuh, Duhur, Asyar,
Mahrib, dan salat Isa, hanya dilakukan pada hari Jumat. Pada hari-hari lain
mereka tidak melaksanakan sembahyang lima waktu. Pengajaran mengaji bagi
anak-anak di Kampung Naga dilaksanakan pada malam Senin dan malam Kamis,
sedangkan pengajian bagi orang tua dilaksanakan pada malam Jumat. Dalam
menunaikan rukun Islam yang kelima atau ibadah Haji, mereka beranggapan tidak
perlu jauh-jauh pergi ke Tanah Suci Mekkah, namun cukup dengan menjalankan
upacara Hajat Sasih yang waktunya bertepatan dengan Hari Raya Haji yaitu
setiap tanggal 10 Rayagung (Dzulhijjah). Upacara
Hajat Sasih ini menurut kepercayaan masyarakat Kampung Naga sama dengan Hari
Raya Idul Adha dan Hari
Raya Idul Fitri.

Kepatuhan warga Kampung Naga sendiri
dengan tetap menyambangi makam leluhurnya ini sekaligus mempertahankan
upacara-upacara adat, termasuk juga pola hidup mereka yang tetap selaras dengan
adat leluhurnya seperti dalam hal religi dan upacara, mata pencaharian, pengetahuan,
kesenian, bahasa dan sampai kepada peralatan hidup (alat-alat rumah tangga,
pertanian dan transfortasi) dan sebagainya dengan dasar karena mereka begitu
menghormati budaya dan tata cara leluhurnya. Mereka tetap kukuh dalam memegang
teguh falsafah hidup yang diwariskan nenek moyangnya dari generasi ke generasi
berikutnya, dengan tetap mempertahankan eksistensi mereka yang khas. Kebiasaan
yang dianggap bukan berasal dari nenek moyangnya dianggap tabu untuk
dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Pelanggaran terhadap ketentuan
tersebut dianggap sebagai pelanggaran adat yang dapat membahayakan bukan saja
bagi si pelanggar, tetapi juga bagi seluruh isi Kampung Naga dan bagi
orang-orang sa-Naga.
Sistem kepercayaan masyarakat Kampung Naga terhadap ruang terwujud pada
kepercayaan bahwa ruang atau tempat-tempat yang memiliki batas-batas tertentu
dikuasai oleh kekuatan-kekuatan tertentu pula. Tempat atau daerah yang
mempunyai batas dengan kategori yang berbeda seperti batas sungai, batas antara
pekarangan rumah bagian depan dengan jalan, tempat antara pesawahan dengan
selokan, tempat air mulai masuk atau disebut dengan huluwotan, tempat-tempat
lereng bukit, tempat antara perkampungan dengan hutan, dan sebagainya,
merupakan tempat-tempat yang didiami oleh kekuatan-kekuatan tertentu. Daerah
yang memiliki batas-batas tertentu tersebut didiami mahluk-mahluk halus dan
dianggap angker atau sanget. Itulah sebabnya di daerah itu masyarakat Kampung
Naga suka menyimpan "sasajen" (sesaji).
Sistem tata kekuasaan
Lebih jauh, menilik pola hidup dan
kepemimpinan Kampung Naga kita akan mendapatkan keselarasan antar dua pemimpin
dengan tugasnya masing-masing yaitu pemerintahan desa dan pemimpin adat atau
yang oleh penduduk Kampung Naga disebut sebagai Kuncen. Peran keduanya saling
bersinergi satu sama lain untuk tujuan keharmonisan warga Kampung Naga. Pola
kepemimpinan seperti ini mengingatkan saya pada pola kepemimpinan ulama dan
umarah. Sang kuncen yang meski begitu berkuasa dalam hal adat istiadat jika
berhubungan dengan sistem pemerintahan desa maka harus taat dan patuh pada RT
atau RK, pun sebaliknya, Pak RT dan Pak RK pun mesti taat pada sang Kuncen
apabila berurusan dengan adat istiadat dan kehidupan kerohanian.
Kesenian
Beralih ke sistem kesenian Kampung
Naga, kita akan bersitatap dengan berbagai kesenian tradisional yang tetap
dilestarikan keasliannya yang antara lain seperti kesenian terbangan, angklung,
dan beluk. Kesenian-kesenian ini biasanya akan ditampilkan bilamana warga
Kampung Naga sedang melaksanakan berbagai upacara-upacara adat seperti upacara
sasih, upacara berziarah ke kubur keramat nenek moyang dan upacara yang
berhubungan dengan bulan-bulan suci atau agung dalam Islam, misalnya bulan
Muharram, Maulud, hari Raya Idulfitri, dan sebagainya. Meski begitu, kesenian
ini pun kerap kali dipentaskan tidak hanya untuk mengiringi upacara-upacara
adat tapi juga pada saat hajatan perkawinan dan khitanan sebagi sarana hiburan
sekaligus penyemarak pesta.
Sumber :
- http://budayanusantara.blogsome.com/2010/05/07/kampung-naga-kampung-adat-di-jawa-barat/
-
http://id.wikipedia.org/wiki/Kampung_Naga


